Kata koperasi berasal dari bahasa Inggris yaitu "Co" dan "Operation"
Co berarti bersama
Operation berarti usaha
Jadi, koperasi berarti usaha bersama
Pengertian ini sesuai dengan definisi Koperasi menurut Undang-undang No.25 Tahun 1992, pasal 1 yang mengatakan : "Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar